PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menjaga keasrian kota dirusak oknum tak bertanggung jawab. Tak tanggung-tanggung, sekitar 83 batang pohon berbagai jenis yang ada di median Jalan Tuanku Tambusai tak jauh dari bando reklame yang ada di sana dipotong sepihak tanpa meminta izin pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dari data yang dihimpun, pohon yang ditebang sepihak itu adalah jenis Glondokan Tiang yang berusia sudah hampir 20 tahun. Untuk jenis ini pohonnya sudah setinggi 4 hingga 6 meter dan ada 48 batang yang dipotong.
Kemudian ada pula jenis Tabebuya Rosea yang baru ditanam tahun lalu. Pohon ini yang ada di sana sudah juga setinggi sekitar 4 sampai 6 meter. Ada 35 batang yang dipotong sepihak di sana.
Di lokasi, Senin (12/10) siang, tampak pohon yang dipotong sudah habis bagian tengah ke atas. Ini menyisakan batang tanpa dahan dan daun yang masih tertanam. Aksi pemotongan sepihak oleh oknum ini sendiri baru diketahui tadi pagi. Diperkirakan, aksi pemotongan dilakukan malam.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution melalui Kepala Bidang Pertamanan Edward Riansyah kepada RiauPos.co.
''Pohon di median kita di Jalan Tuanku Tambusai di tebang orang yang tidak bertanggung jawab. Ini memprihatinkan sekali. Karena sudah lama kita rawat,'' katanya.
Edu, begitu Kabid Pertamanan akrab disapa melanjutkan, pemotongan itu dipastikan tanpa izin. Pihaknya akan menelusuri siapa pihak yang diduga melakukannya.
''Tidak ada izinnya. Sedang kita cari tahu ke Bapenda pemilik baliho nya,'' tegas dia.
Dia melanjutkan, aksi pemotongan sepihak ini diketahui dari petugas lapangan yang sehari hari merawat taman di media jalan tersebut.''Ini laporan dari anggota di lapangan yang lagi bersihkan taman median jalan disana hari ini,'' singkatnya.
Laporan: Ali Nurman (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman